BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Informasi menjadi kebutuhan mutlak bagi setiap
organisasi, baik organisasi pemerintah maupun swasta.Keseluruhan kegiatan
organisasi pada dasarnya membutuhkan informasi. Oleh karena itu, informasi
menjadi bagian yang sangat penting untuk mendukung proses kerja administrasi
dan pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dari birokrasi didalam menghadapi
perubahan situasi dan kondisi yang berkembang dengan cepat.Salah satu sumber informasi
penting yang dapat menunjang proses kegiatan administrasi maupun birokrasi
adalah Arsip (record). Kearsipan memegang peran
penting baik kelancaran jalannya organisasi, yaitu sebagaisumber informasi dan
sebagai pusat ingatan bagi organisasi. Meskipun kearsipan
berperan penting, sampai saat ini masih banyak kantor-kantor yang belum melakukan penataan kearsipandengan
baik. Masih banyak dijumpai arsip yang hanya di tumpuk didalam gudang sehingga
cepat rusak dan sulit untuk ditemukan kembali. Bahkan banyak orang menganggap
bahwa pekerjaankerasipan hanya pekerjaan mudah dan remeh, padahal jika di
tinjau lebih dalam pekerjaan inimembutuhkan penanganan yang khusus untuk
menjamin kelangsungan organisasi. Beberapafaktor yang menyebabkan kantor-kantor
belum atau tidak melakukan penataan arsip sebagaimana mestinya antara lain
kurang adanya kesadaran pegawai, khususnya pimpinankantorsendiri akan
pentingnya penataan arsip dalam kegiatan administrasi. Kemungkinan faktor lain
adalah tidak tersedianya tenaga khusus atau ahli dalam bidang kearsipan.
Arsip merupakan bahan bukti mengenai penyelenggaraan
administrasi pemerintah dan kehidupan berbangsa. Setiap kegiatan baik dalam
organisasi pemerintah maupun swasta selalu ada kaitannya dengan arsip. Arsip
mempunyai peranan penting dalam proses penyajian informasi bagi pimpinan untuk
membuat keputusan dan merumuskan kebijakan sistem dan prosedur kerja untuk
menyajikan informasi yang lengkap, cepat dan benar. Setiap pekerjaan dan
kegiatan di perkantoran memerlukan data dan informasi. Salah satu sumber data
yaitu arsip, karena arsip adalah bukti dan rekaman dari kegiatan atau transaksi
mulai dari kegiatan terdepan ( loket dan tempat pembayaran ) sampai kepada
kegiatan-kegiatan pengambilan keputusan.
Untuk mengambil keputusan, arsip sebagai data diolah baik secara manual
maupun komputer menjadi informasi. Dalam manajemen kearsipan arsip berdasarkan
fungsinya dibedakan menjadi dua arsip dinamis dan arsip statis. Arsip dinamis
yaitu arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan
disimpan selama jangka waktu tertentu, sedangkan arsip statis adalah arsip yang
dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah
habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik
secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia.
Dalam arsip dinamis terdiri dari arsip dinamis aktif dan arsip dinamis inaktif.
Arsip dinamis inaktif adalah arsip yang telah mengalami penurunan
kegunaan, arsip tidak lagi secara terus menerus di gunakan karena urusanya
telah selesai, atas dasar pertimbangan ekonomis dan efisiensi arsip dinamis
inaktif tidak lagi disimpan dan dipelihara pada masing- masing unit kerja.
Fungsi arsip dinamis inaktif yang tersimpan sebagai bahan informasi untuk
mengetahui usahausaha yang telah dicapai baik mengenai kegagalanya maupun
keberhasilanya.
Permasalahan kearsipan di bidang pengolahan arsip dinamis inaktif yang
sering dihadapi adalah kurang adanya kesadaran dan kepedulian tentang bagaimana
penyelamatan arsip dinamis inaktif yang mulai menumpuk. Sebagian besar arsip
dinamis inaktif yang ada di organisasai atau instansi sangat memprihatinkan.
Arsip-arsip dinamis inaktif menumpuk tanpa adanya penataan yang jelas dan
peletakanya masih menyebar belum teratur. Karena keberadaan fisiknya yang
bercampur dengan arsip inaktif, menyebabkan arsip aktif tersebut sulit untuk
ditemukan, sehingga berdampak pada temu balik arsip untuk pengelolaan informasi
arsip, demi pencapaian penyelenggaraan kegiatan organisasi. Hal ini terjadi
karena kurang adanya kepedulian tentang pentingnya penanganan arsip dinamis
inaktif sehingga tidak adanya perhatian tentang arsip dinamis inaktif.
Permasalahan ini menyebabkan arsip tidak terjamin keselamatannya, arsip
akan mudah rusak, dan kita kehilangan jejak untuk melanjutkan kegiatan
selanjutnya, maka berdasarkan kejadian tersebut pengolahan arsip dinamis
inaktif mutlak dilaksanakan untuk menjamin kelestarian informasi yang
terkandung dalam arsip.
Pengolahan merupakan istilah kolektif yang mencakup pencatatan akuisisi,
penataan, deskripsi dan preservasi arsip. Dalam pengolahan arsip dinamis
inaktif terdiri dari beberapa prosedur yang meliputi pemilahan, pengelompoan,
pendiskripsian, pembuatan skema, manuver kartu deskripsi, manuver berkas,
pemberian nomor definitif, pembungkusan, memasukan arsip dalam boks dan
pelabelan. Pengolahan berbeda dengan pengelolaan arsip, pengelolaan merupakan
proses pengendalian arsip dinamis secara sistematis sejak saat penciptaan,
penggunaan, pemeliharaan sampai dengan penyusutan arsip.
Setiap
instansi pemerintah ataupun swasta mempunyai sistem kearsipan tersendiri baik
itu azas sentralisasi, azas desentralisasi, maupun azas campuran. Akan tetapi
banyak kantor-kantor yang menggunakan sistem kearsipan desentralisasi yang
artinya setiap bagian dalam instansi pemerintah ataupun swasta memiliki arsip
sendiri.Misalnya bagian kepegawaian, penyimpanan arsipnya khusus untuk bagian
kepegawaian. Begitu juga di bagian-bagian lain,
hal ini dikarenakan apabila pimpinan membutuhkan suatu arsip, misalnya yang
berhubungan dengan kepegawaian maka akan mudah dan cepat untuk menemukannya
atau lebih efektif dan efisien. Tetapi ada juga instansi pemerintah atau swasta
yang menggunakan system kearsipan sentralisasi, artinya perusahaan, instansi,
atau kantor memusatkan seluruh arsipnya pada satu bagian dan pengelolaannya di
pegang oleh orang yang ahli di bidangnya yang biasa disebut arsiparis.
Sejalan
dengan hal tersebut, maka keberadaan kantor DISHUB PROVINSI DIY sebagai salah
satu lembaga perusahaan yang bergerak di bidang perhubungan dan tidak terlepas dari pelayanan
masyarakat secara umum. Instansi ini merupakan salah-satu instansi yang bergerak di bagian perhubungan
pemerintah, oleh sebab itu dengan adanyainstansi
ini dapat membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Metode penyimpan apa yang di gunakan di DIHUB Provinsi
?
2.
.Apa keuntungan dan kelemahan dari arsip elektronik ?
3.
.Berap tahun sekali dilakukan pemusnahan arsip di DISHUB
Proovinsi ini?
4.
Bagaimana kantor ini menagani hacker ?apa saja
antisipasi yang dilakukan?
5.
Apakah SDM kearsipan diberikan pelatihan? Berapa kali
dalam 1 tahun?
6.
Apakah pemeliharaan kearsipan nya terjadwal? Metode
pemeliharn seperti apa yang dilakukan?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui Metode
penyimpan yang di gunakan di DIHUB Provinsi
2. Untuk mengetahui Apa
keuntungan dan kelemahan dari arsp elektronik menurut ibuk
3. Untuk mengetahui Berap tahun
sekali dilakukan pemusnahan arsip di DISHUB Proovinsi ini
4. Untuk mengetahui cara
menagani hacker, dan antisipasi yang di lakukan
5. Untuk mengetahui Apakah SDM
kearsipan diberikan pelatihan, berapa kali 1 thn
6. Untuk mengetahui
pemeliharaan kearsipan nya terjadwal, dan Metode pemeliharn seperti apa yang dilakukan .
BAB II
LANDASAN TEORI
A.Penanganan Surat
Masuk dan Surat Keluar
1)
Pengertian Surat Masuk dan Surat Keluar
Surat masuk adalah surat-surat yang
diterima oleh suatu organisasi/perusahaan yang berasal dari seseorang atau dari
suatu organisasi.
Surat keluar adalah surat-surat yang
dikeluarkan/dibuat suatu organisasi/perusahaan untuk dikirimkan kepada pihak
lain, baik perseorangan maupun kelompok.
Prosedur Pengelolaan Surat Masuk dan
Surat Keluar
1. Prosedur Pengelolan
surat masuk
Prosedur pengelolaan
surat yang baik hendaknya menggunakan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Penerimaan
Tugas penerimaan adalah
:
1) Mengumpulkan dan
menghitung jumlah surat yang masuk,
2) Meneliti ketepatan
alamat sipengirim surat,
3) Menggolongkan surat
sesuai dengan urgensi penyelesaian,
4) Menandatangani bukti
pengiriman sebagai tanda bahwa surat telah diterima
b. Penyortiran
Penyortiran dapat
dilakukan berdasarkan atas golongan surat biasa, rutin dan rahasia. penyortiran adalah
kegiatan memisah-misahkan surat untuk pengolahan lebih lanjut.
c. Pencatatan
Setelah surat dicatat
distempel (cap) serta memeriksa ketepatan jenis ataupun jumlah lampiran yang
harus diterima maka langkah berikutnya adalah melakukan pencatatan.
d. Mengagendakan surat masuk.
Mengagendakan surat
adalah kegiatan mencatat surat masuk dan surat keluar kedalam buku agenda (buku
harian). Buku ini bisa disebut BukuAgenda Masuk (Daily Mail Record). Petugasnya
dinamakan agendaris(mail clerk). Setiap surat masuk dicatat dan
diberi nomor agenda suratmasuk
e. Pengarahan dan penerusan
Surat-surat yang perlu
diproses lebih lanjut, harus diarahkan danditeruskan kepada pejabat yang berhak
mengolahnya.
f. Penyampaian surat
Penayampaian surat
dilakukan oleh petugas pengarah atau ekspedisi yang dilaksanakan dengan
langkah- langkah sebagai berikut:
1) Surat yang sudah berdisposisi terlebih dahulu
dicatat dalam buku Ekspedisi Intern.
2) Menyampaikan surat terlebih dahulu melalui buku
ekspedisi kepada pejabat yang bersangkutan.
3) Petugas pengarah atau ekspedisi mengembalikannya
kepada urusan agenda untuk dicatat dalam buku
pengarahan.
g. Penyimpanan berkas atau arsip surat masuk
Penyimpanan berkas
atau arsip surat dari pimpinan dilakukan oleh unit pengolah dengan
mempergunakan metode kearsipan yang berlaku untuk kantor tersebut.
2. Prosedur
Pengelolaan Surat Keluar
Prosedur pengelolaan
surat keluar yang baik hendaknya menggunakan
langkah-langkah sebagai berikut:
a. Pembuatan konsep surat
Disusun sesuai bentuk surat yang benar atau yang
dikehendaki pimpinan.
b. Pengetikan
Apabila konsep surat
telah mendapat persetujuan dan memperoleh kode atau nomor surat, diserahkan
kepada unit pengolah. Kemudian kepala unit pengolah harus tekun dan teliti
mentaklik hasil pengetikan konsep surat hingga konsep surat itu menjadi bentuk
surat (Net Surat),setelah melalui koreksi kesalahan.
c. Mengetik surat dalam bentuk akhir
Konsep yang telah
disetujui pimpinan kemudian diketik dalam bentuk akhir pada kertas berkepala
surat atau kop surat.
d. Penandatanganan
Net surat itu kemudian
disampaikan kepada pimpinan, atau pejabat yang berwenang untuk menandatangani.
e. Pencatatan
Dalam pencatatan ini,
kegiatan – kegiatan yang dilakukan yaitu sebagai berikut :
1) Net surat yang telah ditandatangani,
dicap disertai kelengkapan lainnya, seperto (Lampiran dan amplop)
2) Surat dinas resmi ini
lebih dulu dicatat dalam buku verbal olehpetugas yang disebut verbalis.
3) Surat dinas setelah
selesai dicatat dalam buku verbal, kemudiansurat tersebut siap untuk dikirim.
Dilihat dari pengelolaan
surat yang yang diterima oleh instansi(surat masuk) dan yang keluar (surat
keluar) dari instansi harusmemperhatikan beberapa prosedur untuk mencapai
efisiensi kerja dankelancaran administrasi surat menyurat. Adapun prosedur
pengelolaan suratmasuk dan surat keluar menurut (Sutarto,1981:238) adalah
sebagai berikut :
1. Prosedur Pengelolaan Surat Masuk
Surat masuk dalam
keadaan tertutup dapat dibedakan menjadi suratpribadi, surat dinas dan surat
rahasia.
a. Surat pribadi adalah surat dari perseorangan
kepada orang lain ataukepada organisasi. Dilihat dari isinya surat
pribadi dapat dibedakanmenjadi :
1) Surat pribadi yang
bersifat resmi, yaitu surat yang dikirim kepada pejabat instansi
atau kepada organisasi, contoh surat permohonandan surat lamaran pekerjaan.
Surat pribadi yang bersifat resmi harus menggunakan bahasa yang standar atau
bahasa remi.
2) Surat yang bersifat
pribadi (prive) contoh nya adalah surat kepada teman, kerabat atau keluarga.
Surat pribadi memiliki kebebasandan suasana yang akrab serta santai.
b. Surat dinas dibagi menjadi beberapa antara lain
:
1) Surat dinas pemerintah adalah surat resmi yang
digunakan oleh instansi pemerintah untuk kepentingan administrasi pemerintahan.
2) Surat niaga adalah surat yang terutama dipakai
oleh perusahaan niaga untuk urusan perniagaan /bisnis atau jual beli.
c. Surat rahasia
Surat rahasia adalah
surat yang boleh dibuka dan diketahui isinya oleh orang yang dituju. Untuk menjaga keamanan
isinya, surat rahasia harusmemakai sampul lebih dari satu, dan pada sampul
dituliskan kata RAHASIA (Confidensial) atau RHS. Sehubungan dengan adanya
perbedaan tersebut, maka dalampenanganan surat-surat masuk harus dilakukan
langkah-langkah sebagai berikut:
a. Menyortir atau memisahkan
b. Membuka surat
c. Mengeluarkan dan mumbuka isi surat
d. Membaca dan memberi catatan
e. Menyampaikan surat kepada pimpinan
f. Membagikan surat.
2. Prosedur Pengelolaan Surat keluar
Langkah-langakah atau konsep tertulis dari atasan:
a. Menerima pendektean surat atau konsep tertulis
dari atasan secaralangsung dan tidak langsung.
b. Membuat konsep dengan tulisan tangan.
c. Mencatat pada buku registrasi surat keluar (buku
agenda surat keluar).
d. Mengetik konsep surat.
e. Mengetik surat dalam bentuk akhir
f. Meminta tanda tangan pada pimpinan
g. Mengecek surat yang akan dikirim
h. Mendistribudikan surat.
B. Peralatan Dan Perlengkapan Kearsipan
Perlengkapan penyimpananPerlengkapan penyimpanan
adalah bahan pendukung yang digunakan dalam kegiatankearsipan, yang biasanya
merupakan bahan yang tidak tahan lama penggunaannya relatifsingkat. Beberapa
perlengpan penyimpanan antara lain:1.
Kartu indeksYaitu kartu yang berukuran 15 X 10 cm
yang didalamnya memuat data tentangwarkat yang akan disimpan, digunakan sebagai
alat bantu untuk memudahkan penemuan kembali arsip.
LabelAlat yang digunakan untuk memberi judul pada
map/folder yang biasanya diletakkan pada bagian tab dari sebuah
folder/guide. Label terbuat dari bahan kertas dengan berbagai ukuran dan
mempunyai perekat pada bagian belakang, sehingga tidak perludiberi lem lagi
ketika ingin menempelkan label pada tempat yang diinginkan.
Kartu Tunjuk SilangSalah satu cara yang dapat
digunakan untuk membantu menemukan arsip selainindeks adalah dengan menggunakan
kartu tunjuk silang. Kartu tunjuk silang adalahsuatu petunjuk yang
terdapat pada tempat penyimpanan yang berfungsi untukmenunjukan tempat
(map) dari suatu dokumen/arsip yang dicari pada tempat yangditunjukkan. Kartu
silang dapat dibuat dengan ukuran 12,5 cmx 7,5 cm.Ada beberapa kriteria
dari suatu arsip yang dibuatkan kartu tunjuk silang antara lain :
a. Jika suatu arsip memiliki lebih dari satu judul.
b. .Jika surat/arsip disimpan pada filing cabinet
mempunyai lampiran dokumen lainyang ukurannya besar dan tidaka memungkinkan
untuk disimpan pada laci filingcabinet.
Penyimpanan kartu tunjuk silang dapat dilakukan dengan 2 cara :
a.Disimpan dengan menggunakan
tempat tersendiri seperti kotak, susun secaraalfabetis
b.Disimpan dibagian paling
belakang laci filing cabinet, dibelakang petunjuk silang.
Lembar
Pinjam Arsip (out slip)
Lembar
pinjam arsip adalah lembaran/formulir yang digunakan untuk mencatat
setiap peminjaman arsip .Adapun kegunaan dari lembar pinjam arsip,antara
lain :
a.Sebagai bahan bukti
adanya pinjaman arsip.
b..Sebagai ingatan
untuk mengetahui siapa dan kapn batas waktu pengembalian arsipyang di pinjam.
c.Sebagai tanda bahwa
arsip yang dimaksud sedang di pinjam.
d.Mencegah terjadinya
kehilangan arsip karena peminjaman yang tidak dikembalikan.
e.Sebagai dasar untuk
melakukan penilaian suatu arsip.Lembar pinjam arsip dibuat rangkap 3, antara
lain sebagai berikut :
a.Lembar ke-1 untuk
ditempatkan pada tempat penyimpanan arsip yang dipinjam
b.Lembar ke-2 untuk
peminjaman arsip sebagai bukti peminjaman
c.Lembar ke-3 untuk petugas arsip
yang disimpan pada tickle file sebagai bahan ingatan.
Alat Tulis Kantor (ATK)Antara lain
a.Pensil
b.Kertas
c.Tipe x
d.Penghapus pensil
e.Penggaris
f.Dll.
C.Sistem Penyimpanan
Menurut Amsyah (2003: 71)
menyatakan bahwa :
“Sistem penyimpanan adalah sistem yang dipergunakan pada penyimpanan warkat agar kemudahan kerja penyimpanan dapat diciptakan dan penemuan warkat yang sudah disimpan dapat dengan ditemukan bilamana warkat tersebut sewaktu-waktu diperlukan”.
“Sistem penyimpanan adalah sistem yang dipergunakan pada penyimpanan warkat agar kemudahan kerja penyimpanan dapat diciptakan dan penemuan warkat yang sudah disimpan dapat dengan ditemukan bilamana warkat tersebut sewaktu-waktu diperlukan”.
Menurut Wursanto (2001: 22)
menyatakan bahwa :
“Sistem penyimpanan adalah rangkaian tata cara dan langkah-langkah yang harus dilaksanakan dalam menyimpan warkat-warkat, sehingga bilamana diperlukan lagi warkat-warkat itu dapat ditemukan kembali secara cepat”.
“Sistem penyimpanan adalah rangkaian tata cara dan langkah-langkah yang harus dilaksanakan dalam menyimpan warkat-warkat, sehingga bilamana diperlukan lagi warkat-warkat itu dapat ditemukan kembali secara cepat”.
Sistem penyimpanan
didefinisikan sebagai sistem pengelolaan dan penemuan kembali arsip berdasarkan
pedoman yang telah dipilih untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi
penggunaan waktu, tempat, tenaga, dan biaya. Sistem penataan arsip yang baik
dan teratur mencerminkan keberhasilan suatu pengelolaan kegiatan di masa lalu
yang akan besar pengaruhnya terhadap pengembangan di masa mendatang.
Tujuan penataan arsip
adalah:
1. Agar arsip dapat disimpan dan diketemukan kembali dengan cepat dan tepat.
2. Menunjang terlaksananya penyusutan arsip dengan efektif dan efisien.
1. Agar arsip dapat disimpan dan diketemukan kembali dengan cepat dan tepat.
2. Menunjang terlaksananya penyusutan arsip dengan efektif dan efisien.
Penataan arsip perlu
dilakukan untuk mempermudah penyimpanan dan penemuan kembali arsip setiap saat
diperlukan dengan cepat dan tepat, sehingga perlu dilakukan penentuan metode
penyimpanan atau sistem penataan arsip. Pada umumnya sistem penyimpanan yang
dapat dipakai sebagai sistem penyimpanan yang standar ada 5 yaitu :
1. Sistem Abjad/Alphabetical Filling System
Sistem abjad adalah salah satu sistem penataan berkas yang menggunakan metode penyusunan berdasarkan abjad secara berurutan dari A sampai dengan Z dengan berpedoman pada peraturan mengindeks. Sistem ini digunakan untuk menyimpan dokumen yang ada berdasarkan urutan abjad dan nama dokumen bersangakutan, Nama dapat terdiri dari 2 jenis, yaitu nama orang (nama lengkap dan nama tunggal) dan nama badan (nama badan pemerintah, nama badan swasta dan nama organisasi). Sistem ini juga disebut direct filing system, di mana petugas dapat langsung menuju file penyimpanan dalam mencari dokumen tanpa melalui alat bantu (indeks).
Persiapan penataan arsip berdasarkan abjad
a. Paham peraturan mengindeks.
b. Menyiapkan lembar tunjuk silang, bila perlu.
c. Menyiapkan peralatan arsip
2. Sistem Nomor/Numerical Filling System
Sistem ini merupakan sistem penyimpanan warkat yang berdasarkan kode nomor sebagai pengganti dari nama orang atau badan, yang disebut juga inderect filing system (karena penentuan nomor yang akan digunakan memerlukan pengelompokan masalahnya terlebih dahulu).
Persiapan penataan arsip berdasarkan nomor
a. Menyusun pola klasifikasi arsip.
b. Menyiapkan peralatan arsip.
3. Sistem Tanggal/Chronological Filling System
Sistem ini merupakan salah satu sistem penataan berkas berdasarkan urutan tanggal, bulan dan tahun yang mana pada umumnya tanggal dijadikan pedoman termasuk diperhatikan dari datangnya surat. Surat yang datang paling akhir ditempatkan di depan tanpa melihat masalah atau perihal. Kemudian arsip atau file disusun berdasarkan waktu dengan frekuensi tertentu, misalnya harian, mingguan, atau bulanan bahkan per tahun berdasarkan keperluan.
Persiapan penataan arsip berdasarkan tanggal:
a. Menentukan pembagian tanggal, bulan dan tahun.
b. Menyiapkan peralatan arsip.
4. Sistem Wilayah/Geographical Filling System
Sistem wilayah atau geografis adalah suatu sistem penyimpanan arsip berdasarkan pembagian wilayah atau daerah yang menjadi alamat suatu surat. Surat disimpan dan diketemukan kembali menurut kelompok atau tempat penyimpanan berdasarkan geografi / wilayah / kota dari surat berasal dan tujuan surat dikirim. Dalam hubungan ini surat masuk dan surat keluar disimpan dan ditempatkan dalam folder yang sama, tidak dipisah-pisahkan. Dalam penyimpanannya menurut sistem ini harus dibantu dengan sistem abjad atau sistem tanggal.
5. Sistem Subjek/ Subjectical Filling System
Sistem subjek merupakan suatu sistem penyimpanan arsip berdasarkan masalah dimana surat-surat dikelompokkan kedalam daftar indeks untuk ditentukan masalah-masalah yang pada umumnya terjadi. Sistem ini juga disebut dengan topical filing atau data filing dan dikenal sulit dalam pengelolaannya. Karena setiap orang akan mengiterpretasikan perihal yang dimaksud pada surat secara berbeda, maka dalam pemakaian sistem ini diperlukan panduan yang lengkap dan jelas untuk menghindarinya. Ada 2 macam sistem subjek, yaitu sistem subjek murni (berdasarkan urutan abjad) dan sistem subjek benotasi (berdasarkan notasi atau kode tertentu). Untuk sistem yang terdiri dari banyak subjek, diperlukan daftar indeks agar istilah yang dipergunakan dapat dibuat seragam. Daftar indeks adalah suatu daftar yang memuat kode dan masalah-masalah yang terdapat di dalam kantor/organisasi sebagai pedoman penataan arsip berdasarkan masalah.
1. Sistem Abjad/Alphabetical Filling System
Sistem abjad adalah salah satu sistem penataan berkas yang menggunakan metode penyusunan berdasarkan abjad secara berurutan dari A sampai dengan Z dengan berpedoman pada peraturan mengindeks. Sistem ini digunakan untuk menyimpan dokumen yang ada berdasarkan urutan abjad dan nama dokumen bersangakutan, Nama dapat terdiri dari 2 jenis, yaitu nama orang (nama lengkap dan nama tunggal) dan nama badan (nama badan pemerintah, nama badan swasta dan nama organisasi). Sistem ini juga disebut direct filing system, di mana petugas dapat langsung menuju file penyimpanan dalam mencari dokumen tanpa melalui alat bantu (indeks).
Persiapan penataan arsip berdasarkan abjad
a. Paham peraturan mengindeks.
b. Menyiapkan lembar tunjuk silang, bila perlu.
c. Menyiapkan peralatan arsip
2. Sistem Nomor/Numerical Filling System
Sistem ini merupakan sistem penyimpanan warkat yang berdasarkan kode nomor sebagai pengganti dari nama orang atau badan, yang disebut juga inderect filing system (karena penentuan nomor yang akan digunakan memerlukan pengelompokan masalahnya terlebih dahulu).
Persiapan penataan arsip berdasarkan nomor
a. Menyusun pola klasifikasi arsip.
b. Menyiapkan peralatan arsip.
3. Sistem Tanggal/Chronological Filling System
Sistem ini merupakan salah satu sistem penataan berkas berdasarkan urutan tanggal, bulan dan tahun yang mana pada umumnya tanggal dijadikan pedoman termasuk diperhatikan dari datangnya surat. Surat yang datang paling akhir ditempatkan di depan tanpa melihat masalah atau perihal. Kemudian arsip atau file disusun berdasarkan waktu dengan frekuensi tertentu, misalnya harian, mingguan, atau bulanan bahkan per tahun berdasarkan keperluan.
Persiapan penataan arsip berdasarkan tanggal:
a. Menentukan pembagian tanggal, bulan dan tahun.
b. Menyiapkan peralatan arsip.
4. Sistem Wilayah/Geographical Filling System
Sistem wilayah atau geografis adalah suatu sistem penyimpanan arsip berdasarkan pembagian wilayah atau daerah yang menjadi alamat suatu surat. Surat disimpan dan diketemukan kembali menurut kelompok atau tempat penyimpanan berdasarkan geografi / wilayah / kota dari surat berasal dan tujuan surat dikirim. Dalam hubungan ini surat masuk dan surat keluar disimpan dan ditempatkan dalam folder yang sama, tidak dipisah-pisahkan. Dalam penyimpanannya menurut sistem ini harus dibantu dengan sistem abjad atau sistem tanggal.
5. Sistem Subjek/ Subjectical Filling System
Sistem subjek merupakan suatu sistem penyimpanan arsip berdasarkan masalah dimana surat-surat dikelompokkan kedalam daftar indeks untuk ditentukan masalah-masalah yang pada umumnya terjadi. Sistem ini juga disebut dengan topical filing atau data filing dan dikenal sulit dalam pengelolaannya. Karena setiap orang akan mengiterpretasikan perihal yang dimaksud pada surat secara berbeda, maka dalam pemakaian sistem ini diperlukan panduan yang lengkap dan jelas untuk menghindarinya. Ada 2 macam sistem subjek, yaitu sistem subjek murni (berdasarkan urutan abjad) dan sistem subjek benotasi (berdasarkan notasi atau kode tertentu). Untuk sistem yang terdiri dari banyak subjek, diperlukan daftar indeks agar istilah yang dipergunakan dapat dibuat seragam. Daftar indeks adalah suatu daftar yang memuat kode dan masalah-masalah yang terdapat di dalam kantor/organisasi sebagai pedoman penataan arsip berdasarkan masalah.
D.Klasifikasi Sistem Penyimpanan
Penyimpanan
Arsip Sistem Nomor
Sistem nomor adalah sistem
penyimpanan dan penemuan kembali arsip yang disusun dengan menggunakan
kode angka/nomor. Adapun sistem nomor yang digunakan berdasarkan peraturan yang sudah lazim digunakan yakni.
kode angka/nomor. Adapun sistem nomor yang digunakan berdasarkan peraturan yang sudah lazim digunakan yakni.
- Sistem
penyimpanan arsip berdasarkan nomor Dewey
- Sistem
penyimpanan arsip berdasarkan nomor seri (urut)
- Sistem
penyimpanan arsip berdasarkan terminal digit.
Sistem penyimpanan arsip berdasarkan
nomor banyak digunakan di berbagai kantor atau instansi yang penggunanya
menggunakan urutan nomor, cth, KTP, No. Rek Bank, Nomor Induk Siswa (NIS), dan
penggunaan nomor lain semacamnya.
Contoh:
Contoh:
- Sekolah
: Nomor Induks
Sekolah
- Perguruan
Tinggi : Nomor Induk Mahasiswa
- PLN
:
Nomor Rekening Listrik
- Rumah
Sakit : Nomor Identitas Pasien
Seperti
dijelaskan diatas bahwa penyimpanan arsip dengan sistem nomor menggunakan
penyimpanan dengan metode nomor tertentu, berikut akan dijelaskan metode-metode
tersebut.
Number Filing
System
|
1.
Penyimpanan arsip berdasarkan nomor Dewey
Filing sistem ini diciptakan oleh Malvile Dewey.Sistem ini disebut juga sistem desimal dengan menggunakan notasi angka 0-9. Untuk menyusun arsip dengan sistem nomor kita perlu membuat daftar klasifikasi, daftar klasifikasi ini adalah daftar yang memuat segala persoalan kegiatan yang ada di dalam kantor/perusahaan.
Membuat daftar klasifikasi Dewey memerlukan pemikiran yang tajam, karena setiap tingkat permasalahan hanya dibuat 10 masalah saja. Masalah utama terdiri dari 10 masalah. Setiap satu masalah utama terdiri dari 10 sub masalah. Setiap satu sub masalah terdiri dari 10 sub-sub masalah. Oleh karena itu, pengelompokan nama masalah harus benar-benar teliti, sehingga semua masalah surat dapat tercakup semua dalam klasifikasi.
Contoh daftar klasifikasi nomor Dewey.
Masalah utama Sub Masalah Sub-sub Masalah
000 Organisasi
100 Kepegawaian
100 Upah
110 Cuti
110 Cuti Melahirkan
111 Cuti Sakit
112 Cuti Tahunan
200 Keuangan
200 Kredit
210 Pajak
210 Pajak Motor
211 Pajak Mobil
212 PBB
213 PPH
Setelah membuat daftar klasifikasi, hal berikutnya dalam penyimpanan kearsipan adalah mempersiapkan peralatan dan perlengkapan. Berikut ini adalah jenis perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan dalam sistem Dewey.
1. Filing cabinet
Diperlukan 10 Laci filing cabinet, kode laci ini sebagai penunjuk masalah utama. Kode laci ini berurutan sebagai berikut.
Laci 1 Kodenya 000
Laci 2 Kodenya 100
Laci 3 Kodenya 200
Laci 4 Kodenya 300
Laci 5 Kodenya 400
Laci 6 Kodenya 500
Laci 7 Kodenya 600
Laci 8 Kodenya 708
Laci 9 Kodenya 800
Laci 10 Kodenya 900
2. Guide
Setiap masalah utama terdiri dari 10 sub masalah. Maka apabila ada 10 masalah utama berarti ada 100 sub masalah. Oleh karena itu dibutuhkan pula guide sebanyak 100 buah. Untuk Kode guidenya sendiri dapat dilihat sebagai berikut.
Guide 1 Kodenya 000
Guide 2 Kodenya 010
Guide 3 Kodenya 020
Guide 4 Kodenya 030
Guide 5 Kodenya 040
Guide 6 Kodenya 050
Guide 7 Kodenya 060
Guide 8 Kodenya 070
Guide 9 Kodenya 080
Guide 10 Kodenya 090
3. Hanging Folder
Setiap sub masalah terdiri dari 10 sub-sub masalah. Jika ada 100 sub masalah berarti dibutuhkan 1.000 hanging folder. Hanging folder ini terletak dibelakang guide. Pada guide 010, terdapat 10 hanging folder yang berkode sebagai berikut.
Hanging folder 1 Kodenya 010
Hanging folder 2 Kodenya 011
Hanging folder 3 Kodenya 012
Hanging folder 4 Kodenya 013
Hanging folder 5 Kodenya 014
Hanging folder 6 Kodenya 015
Hanging folder 7 Kodenya 016
Hanging folder 8 Kodenya 017
Hanging folder 9 Kodenya 018
Hanging folder 10 Kodenya 019
d. Kartu indeks
Kartu indeks digunakan untuk mencatat setiap surat yang disimpan.
e. Rak sortir
Jumlah rak sortir disesuaikan dengan kebutuhann.
Setelah peralatannya sudah tersedia, maka langkah selanjutnya adalah penyimpanan dengan menggunakan sistem ini, prosedurnya adalah sebagai berikut.
- Memeriksa
berkas. Tahap ini dilakukan dengan memeriksa
tanda-tanda perintah penyimpanan arsip, apakan ada tanda 'dep', simpan,
dan lain sebagainya.
- Mengindeks, mengindeks
dilakukan dengan cara melihat masalah surat tersebut kemudian mencocokan
dengan daftar klasifikasi nomor Dewey yang sudah kita buat tadi Jangan
lupa untuk membuat kartu indeksnya.
- Mengode, memberi
kode pada surat dengan nomor klasifikasi Dewey. Contoh: Masalah cuti
melahirkan berkode 111.6. Saat memasukan surat ke folder, petugas harus
melihat surat ini merupakan surat yang keberapa. Jika di folder sudah ada
6 surat, berarti surat ini merupakan surat yang ke 7. Sehingga kode
surat menjadi 111.6 (surat dimulai dari kode 0 sebagai urutan 1).
- Menyortir, kegiatan
ini dilakukan jika jumlah surat sudah banyak.
- Menempatkan, tempatkanlah
surat di dalam laci berkode 100, dibelakang guide berkode 110, di dalam
hanging folder berkode 111, surat urutan ke 7 dari belakang.
Sedangkan
untuk prosedur penemuan kembali menggunakan sistem nomor dewey ini adalah
sebagai berikut
- Jika
kode surat yang akan dicari sudah di ketahui, maka langsung cari saja pada
tempat penyimpanannya.
- Contoh:
Arman akan mencari surat berkode 245.1. Maka ia akan mencari pada laci
berkode 200, dibelakang guide berkode 240, dalam hanging folder 345,
urutan surat ke 2 (2+1).
- Ambil surat
dari folder dan tukar dengan lembar pinjam arsip (lembar 1)
- Berikan
kepada peminjam berikut lembar pinjam arsip (lembar 2)
- Simpan
lembar pinjam arsip (lembar 3) pada tickler file.
- Sedangkan
jika tidak mengetahui surat yang akan dicari, maka pergilah ke cardex
untuk melihat kartu indeks. kemudian lihatlah kodenya dan carilah seperti
cara yang diatas.
Sistem
ini dilakukan jika jumlah arsip yang disimpan berkisar 1.000 sampai 10.000
arsip. Penomoran dimulai dari nomor 1,2,3, dan seterusnya. Pada sistem ini
setiap koresponden diberi nomor kode sesuai dengan urutan yang berlaku
pada Buku Nomor.
Buku
Nomor adalah buku yang berisi
nomor-nomor yang sudah digunakan sebagai nomor koresponden (nama) dalam file
sistem nomor. Nama koresponden yang dapat deberi kode nomor adalah jika surat
atas nama tersebut sudah lebih dari 5 surat. Tetapi jika belum mencapai 5
surat, maka belum ditulis pada buku nomor, surat diberi kode sementara dengan
huruf C yang berarti file Campuran.
Untuk
daftar klasifikasi nomor seri adalah sebagai berikut.
1 -
100 (kode laci)
1 - 10 (kode guide
11 - 20
11 (kode hanging folder)
12
13
14
15
16
17
18
19
20
101 - 200
101 - 200
Untuk jenis-jenis peraelatan dan perlengkapan yang digunakan adalah sebagai berikut.
a) Filing cabinet
Satu laci filing cabinet dapat menampung sampai sebanyak 5.000 surat. Namun untuk mempermudah menyimpan dan mengambil arsip sebagiknya diisi dengan 3.500-4000 arsip. Berarti untuk menyimpan 10.000 surat diperlukan 3 laci filing cabinet (satu filing cabinet berlaci 3).
b) Guide
Guide diperlukan sebagai pembatas, dibelakang guide ditempatkan beberapa folder, kurang lebih sepuluh folder. Satu folder berisi 25 lembar surat, berarti satu laci memuat 150 folder. Sehingga diperlukan 10 guide setiap laci.
c) Hanging Folder
Satu laci butuh sekitar 150 hanging folder. Berarti dibutuhkan sekitar 450 hanging folder untuk menyimpan arsip sebanyak 10.000 lembar.
d) Kartu Indeks
Kartu indeks dibuat sebanyak jumlah nama koresponden dari arsip yang disimpan. Jika jumlah surat dari satu koresponden sudah lebih dari 5, maka kode surat pada kartu indeks ditulis dengan kode nomor, tetapi jika belum diberi kode C.
e) Buku Nomor
Perhatikan buku nomor berikut
Tanggal Nama Nomor File
10 Januari 2013 Muhammad Galih Prasetyo 100
15 Februari 2013 Muhammad Aryo Wibisono 101
25 Maret 2013 Adinda Nur Aisyah 102
Setelah peralatan untuk sistem ini tersedia maka langkah selanjutnya cara menyimpan arsip dengan sistem nomor seri ini adalah sebagai berikut.
a) Memeriksa Berkas
b) mengindeks
Tentukan nama koresponden dari surat/arsip yang akan disimpan, kemudian indeks sesuai peraturan mengindeks. Kemudian lihat kartu indeks nama tersebut pada laci cardex.
Setelah melihat kartu indeks akan menghasilkan tiga kemungkinan yaitu
- Jika
kartu indeksnya belum ada berarti arsip tersebut adalah koresponden baru,
sehingga perlu dibuat kartu indeksnya dan diberi kode C.
- Jika
indeksnya ada dan berkode C, berarti nama tersebut jumlah arsipnya masih
kurang dari 5 dan disimpan pada map campuran. Tidak perlu dibuatkan kartu
indeks. Bila jumlahnya lebih dari 5 surat, maka arsip tersebut dikeluarkan
dari map campuran dan ditempatkan pada map individu dan diberi kode nomor,
kode C pada karu indeks dicoret dan diganti dengan kode nomor.
- Jika
karu indeksnya ada dan bernomor, berarti arsip tersebut sudah lebih dari 5
surat dan berada pada map individu. Tidak perlu dibuatkan kartu indeksnya
lagi.
c)
Mengkode
Beri
surat sesuai dengan nomor pada buku nomor. Atau kode C, jika jumlahnya belum
mencapai
d)
Mensortir
Kegiatan
ini dilakukan jika surat dalam jumlah yang banyak.
e)
Menempatkan
Arsip
ditempatkan pada tempat penyimpanan sesuai dengan kode. Jika arsip berkode C,
maka ditempatkan pada laci berkode C (Campuran). Tetapi jika kodenya adalah
nomor, berarti ditempatkan pada laci yang berkode sesuai dengan nomor surat.
Contoh:
Arsip
atas nama Ari Junaedi akan disimpan dengan sistem nomor seri. Maka herlina
sebagai petugas arsip melakukan langkah-langkah berikut.
- Mengindeks
nama Ari Junaedi menjadi Junaedi, Ari.
- Mengkode
nama tersebut menjadi Ju.
- Mencari
pada karut indeks pada laci kode J, dibelakang guide Ju.
- Lihat
kode pada kartu indeks (kode 208).
- Beri
kode pada surat dengan kode 208.
- Tempatkan
arsip pada laci berkode 151-300, dibelakang guide 201-210, didalam hanging
folder berkode 208, dan ditempatkan paling depan.
Untuk
menemukan kembali arsip dengan menggunakan sistem ini, maka dapat dilakukan
langkah sebagai berikut.
- Cari
kode nomor arsip tersebut jika sudah diketahui. Jika belum, dapat dilihat
pada kartu indeks berapa nomor yang dimaksud.
- cari
arsip tersebut pada tempat penyimpanan sesuai dengan kode nomor arsip
tersebut.
- Ambil
arisp dan tukar dengan lembar pinjam arsip (lembar 1)
- Berikan
pada peminjam arsip berikut lembar pinjam arsip (lembar 2)
- Simpan
lembar pinjam arsip (lembar 3) pada tickler file.
3)
Sistem penyimpanan arsip berdasarkan nomor terminal digit
Sistem
penyimpanan arsip berdasarkan sistem terminal digit adalah sistem penyimpanan
dan penemuan berdasarkan nomor urut pada buku arsip. Nomor urut pada buku arsip
dimulai pada nomor 0000 (4 digit), sehingga arsip yang bernomor 0000 adalah
arsip yang pertama disimpan.
Untuk
paham sistem ini diperlukan konsentrasi yang tinggi, karena sistem ini sulit
dipahami
jika
pertama kali membaca. Pada sistem ini penomoran ditentukan pada satu kelompok
nomor yang mudah dibaca dari kanan ke kiri, yang dipisahkan dalam kelompok
terdiri dari 2 - 3 nomor.
Jenis-jenis
peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan pada sistem nomor terminal digit ini
adalah sebagai berikut.
a)
Filing Cabinet
Diperlukan
10 laci filing cabinet yang berkode
Laci
1 kodenya 00 - 09
Laci
2 kodenya 10 - 19
Laci
3 kodenya 20 - 29
Laci
4 kodenya 30 - 39
Laci
5 kodenya 40 - 49
Laci
6 kodenya 50 - 59
Laci
7 kodenya 60 - 69
Laci
8 kodenya 70 - 79
Laci
9 kodenya 80 - 89
Laci
10 kodenya 90 - 99
b)
Guide
Setiap
laci terdiri dari 10 Guide. Jika 10 laci berarti dibutuhkan 100 guide. Laci
yang berkode 00-09, terdapat 10 guide yang berkode sebagai berikut.
Guide
1 kodenya 00
Guide
2 kodenya 01
Guide
3 kodenya 02
Guide
4 kodenya 03
Guide
5 kodenya 04
Guide
6 kodenya 05
Guide
7 kodenya 06
Guide
8 kodenya 07
Guide
9 kodenya 08
Guide
10 kodenya 09
c)
Hanging Folder
Di
belakang guide terdapat 10 hanging folder. Jika ada 100 guide berarti
dibutuhkan 1.000 hanging folder.
Guide
yang berkode 00, terdapat hanging folder yang berkode sebagai berikut.
Hanging
folder 1 kodenya 00/0
Hanging
folder 2 kodenya 00/1
Hanging
folder 3 kodenya 00/2
Hanging
folder 4 kodenya 00/3
Hanging
folder 5 kodenya 00/4
Hanging
folder 6 kodenya 00/5
Hanging
folder 7 kodenya 00/6
Hanging
folder 8 kodenya 00/7
Hanging
folder 9 kodenya 00/8
Hanging
folder 10 kodenya 00/9
d) Kartu indeks
Setiap surat yang disimpan dibuatkan kartu indeksya
e) Buku Arsip
Buku arsip adalah yang digunakan untuk mencatat surat-surat yang akan disimpan sebagai arsip.
contoh.
NO. Tanggal Simpan Caption/Judul No. Surat Hal. Surat Ket.
0000 2 Jan 2014 Andika - Lamaran kerja -
0001 7 Jan 2014 PT Agung 3/B/1/14 Tagihan -
0002 3 Feb 2014 CV Aria 4/C/1/14 Tagihan -
Untuk menyimpan arsip sistem nomor dapat dilakukan sebagai berikut.
a) Memeriksa Berkas
Berkas diperiksa tanda-tanda perintah penyimpanannya
b) Mengindeks
Mengindeks dalam sistem terminal digit adalah membagi nomor arsip yang berasal dari buku arsip beberapa unit untuk menunjukkan letak/posisi dimana surat tersebut disimpan.
Jadi arsip yang akan disimpan terlebih dahulu dicatat dalam buku arsip untuk mendapatkan nomor urut penyimpanan yang sekaligus juga sebagai kode surat. Disamping itu jangan lupa dibuatkan kartu indeksnya.
Contoh kode surat 0456
Kode surat pada kartu indeks memiliki arti sebagai berikut.
Unit I
Diambil dua angka dari urutan paling akhir (56), artinya menyatakan nomor laci (50-59) dan nomor guide (56).
Unit II
Satu angka setelah unit ke satu (4), artinya menyatakan urutan folder yang tersimpan dalam laci (56/4).
Unit III
Semua angka setelah unit 1 dan 2 (0), artinya menyatakan urutan warkat yang ada dalam folder +1.
Berarti warkat yang berkode 0456, dapat kita simpan pada laci berkode 50-59, guide 56, hanging folder 56/4, pada urutan surat ke 1.
c) Mengkode
Menentukan kode berdasarkan nomor urut pada buku arsip. Jika surat terakhir yang disimpan sudah mencapai nomor 1000, maka surat selanjutnya bernomor urut 1001, sehingga kode nomor surat tersebut 1001.
d) Mensortir
Dilakukan jika jumlah arsip yang disimpan dalam jumlah yang banyak.
e) Menempatkan
Tempatkan arsip pada tempat penyimpanan yang sesuai dengan kode surat dan indeks dalam sistem terminal digit.
Untuk prosedur penemuan kembali dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
Tentukan kode surat yang ingin dicari
Setiap surat yang disimpan dibuatkan kartu indeksya
e) Buku Arsip
Buku arsip adalah yang digunakan untuk mencatat surat-surat yang akan disimpan sebagai arsip.
contoh.
NO. Tanggal Simpan Caption/Judul No. Surat Hal. Surat Ket.
0000 2 Jan 2014 Andika - Lamaran kerja -
0001 7 Jan 2014 PT Agung 3/B/1/14 Tagihan -
0002 3 Feb 2014 CV Aria 4/C/1/14 Tagihan -
Untuk menyimpan arsip sistem nomor dapat dilakukan sebagai berikut.
a) Memeriksa Berkas
Berkas diperiksa tanda-tanda perintah penyimpanannya
b) Mengindeks
Mengindeks dalam sistem terminal digit adalah membagi nomor arsip yang berasal dari buku arsip beberapa unit untuk menunjukkan letak/posisi dimana surat tersebut disimpan.
Jadi arsip yang akan disimpan terlebih dahulu dicatat dalam buku arsip untuk mendapatkan nomor urut penyimpanan yang sekaligus juga sebagai kode surat. Disamping itu jangan lupa dibuatkan kartu indeksnya.
Contoh kode surat 0456
Kode surat pada kartu indeks memiliki arti sebagai berikut.
Unit I
Diambil dua angka dari urutan paling akhir (56), artinya menyatakan nomor laci (50-59) dan nomor guide (56).
Unit II
Satu angka setelah unit ke satu (4), artinya menyatakan urutan folder yang tersimpan dalam laci (56/4).
Unit III
Semua angka setelah unit 1 dan 2 (0), artinya menyatakan urutan warkat yang ada dalam folder +1.
Berarti warkat yang berkode 0456, dapat kita simpan pada laci berkode 50-59, guide 56, hanging folder 56/4, pada urutan surat ke 1.
c) Mengkode
Menentukan kode berdasarkan nomor urut pada buku arsip. Jika surat terakhir yang disimpan sudah mencapai nomor 1000, maka surat selanjutnya bernomor urut 1001, sehingga kode nomor surat tersebut 1001.
d) Mensortir
Dilakukan jika jumlah arsip yang disimpan dalam jumlah yang banyak.
e) Menempatkan
Tempatkan arsip pada tempat penyimpanan yang sesuai dengan kode surat dan indeks dalam sistem terminal digit.
Untuk prosedur penemuan kembali dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
Tentukan kode surat yang ingin dicari
- jika
kode surat diketahui maka langsung ke tempat penyimpanan, tetapi jika kode
surat tidak diketahui maka merujuklah pada kartu indeks.
- cari
arsip pada tempat penyimpanan sesuai dengan ketentuan pemberian kode.
- ambil
arsip jika sudah ditemukan, dan tukar dengan lembar pinjam arsip (lembar
1)
- berikan
kepada peminjam arisp berikut dengan lembar pinjam arsip (lembar 2)
- simpan
lembar pinjam arisp (lembar 3) pada tickler file.
E.Penilaian Kearsipan
Salah
satu kegiatan dalam manajamen arsip adalah penyusutan arsip atau pengurangan
arsip. Dalam proses kegiatan penyusutan arsip ada salah satu langkah atau
tahapan yang harus dilakukan yaitu penilaian arsip. Penilaian arsip juga
merupakan fungsi kearsipan yang paling penting dalam menetapkan nilai arsip dan
menentukan lama usianya serta kapan arsip itu akan dimusnahkan.
Penilaian (Appraisal)
Arsip merupakan satu proses untuk menentukan nilai guna dokumen-rekod dan
kemudian menentukan musnah atau permanen berdasarkan beberapa pertimbangan
seperti berdasarkan nilai guna administrasi, hukum, dan kegunaan fiskal; nilai
guna informasional dan hubungannya dengan arsip lainnya.
Selain pengertian tersebut di atas, ada beberapa pengertian tentang penilaian arsip lainnya :
Selain pengertian tersebut di atas, ada beberapa pengertian tentang penilaian arsip lainnya :
§ Suatu pengujian terhadap sekelompok data melalui
daftar arsip dalam menentukan “nilai guna” setiap series arsip bagi organisasi
(Betty R. Rick)
§ Suatu proses yang dilakukan arsiparis untuk
mengevaluasi seberapa jauh arsip tertentu dapat memberikan kontribusi terhadap
tujuan kebijaksanaan akuisisi (F. Gerald Ham)
§ Appraisal decisions are made at different times with
different approaches and different emphases depending on the type of archives
(Barbara Reed, “Appraisal And Disposal”:1993)
§ Proses menentukan jangka waktu simpan dan nasib akhir
dilihat dari aspek fungsi dan substansi informasinya serta karakteristik
fisik/nilai intrinsiknya yang dilakukan melalui langkah-langkah teknis
pengaturan secara sistematis dalam unit-unit informasi ( Kep. Ka ANRI No. 07
Tahun 2001 tentang Pedoman Penilaian Arsip Bagi Instansi Pemerintah, Badan
Usaha dan Swasta)
Dari
beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa penilaian arsip adalah
analisis informasi terhadap sekelompok arsip untuk menentukan “nilai
guna” dan jangka simpan arsip dilihat dari kaedah
hukum dan kepentingan operasional lembaga pencipta serta kepentingan lainnya.
F.Penemuan Kembali
Keberhasilan
pelaksanaan manajemen arsip dinamis atau arsip aktif, akan nampak dengan jelas,
bilamana semua bahan yang dibutuhkan mudah ditemukan kembali, dan mudah pula
dikembalikan ke tempat semula. Karena, penemuan atau pencarian dokumen
merupakan salah satu kegiatan dalam bidang kearsipan, yang bertujuan untuk
menemukan kembali arsip, karena akan dipergunakan dalam proses penyelengaraan
administrasi. Menemukan kembali, juga berarti memastikan dimana suatu arsip
yang akan dipergunakan itu disimpan, dalam kelompok berkas apa arsip itu
berada, disusun menurut sistem apa, dan bagaimana cara mengambilnya.
Menemukan kembali
arsip, tidak hanya sekedar menemukan kembali arsip dalam bentuk fisiknya, akan
tetapi juga menemukan informasi yang terkandung didalamnya. Oleh karena itu,
penemuan kembali ini sangat berhubungan dengankeakuratan sistem pemberkasan
atau penyimpanannya.
Kegiatan penemuan
kembali merupakan barometer efisiensinya penyajian informasi kearsipan. Siklus
penemuan kembali arsip yang dibetuhkan (retrieval/finding cyclus), dan siklus
penempatankembali (filing cyclus) merupakan prosedur yang memerlukan penanganan
tersendiri.
Salah satu hal
penting yang sering diabaikan dalam penemuan kembali arsip ialah, tidak
melakukan pencatatan dalam transaksi peminjaman. Kita seringmengambil arsip
tanpa melatui bukti tertulis, atau hanya meminjam lisan saja, bahkan mungkin
menggunakannya tanpa seijin petugas, karena merasa sesama teman kantor.
Akibatnya, bila kita lupa mengembalikannya, maka arsip itu bisa hilang atau
tercecer disembarang tempat. Oleh karena itu, bila kita meminjam arsip
sebaiknya mempergunakan surat pinjam atau kartu permintaan pinjam melalui
petugas yang menanganinya.
G.Pemeliharaan Arsip
Dalam penjelasan umum
UU No.7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-ketentuanPokok Kearsipan dinyatakan bahwa
untuk kepentingan pertanggungjawaban nasionalkepada generasi yang akan datang,
perlu diselamatkan bahan-bahan bukti yangnyata benar, serta lengkap mengenai
kehidupan dan penyelenggaraan pemerintahan negara baik masa lampau, masa
sekarang dan masa yang akan datang.
Penyelamatan
bahan-bahan bukti tersebut merupakan masalah yang menjadi bidangkearsipan dalam
arti yang luas. Pemeliharaan arsip mencakup usaha-usaha yang dilakukan untuk
menjaga arsip-arsip dari segala kerusakan dan kemusnahan. Kerusakan atau
kemusnahan arsip bisa datang dari arsip itu sendiri, maupun disebahkan oleh
serangan-serangandari luar arsip. Sedangkan, pengamanan arsip adalah
usaha-usaha yang dilakukanuntuk meniaga arsip-arsip dari kehilangan maupun dari
kerusakan akibat penggunaan. Usaha pemeliharaan arsip berupa melindungi,
mengatasi, mencegah,dan mengambil. langkah-langkah, tindakan-tindakan yang
bertujuan untuk menyelamatkan arsip-arsip beserta informasinya (isinya).
Pengamanan arsip dari segi fisiknya dapat dilakukan dengan cara restorasim dan
laminasi. Restorasi arsip adalah memperbaiki arsip-arsip yang sudah rusak, atau
yang sulit digunakan, agar dapat dipergunakan clan dapat disimpan kembali.
Sedangkan, laminasi
adalah menutup kertas arsip diantara 2 (dua) lemari plastik, sehingga arsip
terlindung dan aman dari bahaya kena air, udara lembab dan serangan serangga.
Dengan cara itu, arsip akan tahan lebih lama untuk disimpan. Sedangkan
pengamanan atau upaya menyelamatkan informasi yang terkandung dalam arsip (isi)
dapat dilakukan dengan mengalih mediakan ke dalam bentuk media lain, seperti
pada micro film, film, dan ke media digital.
H. Pemusnahan Arsip
Tahap akhir dari manajemen kearsipan adalah
pemusnahan arsip (penyusutan arsip). Pemusnahan arsip merupakan rangkaian
terakhir setelah tahapan pemindahan arsip dan penyerahan arsip.
Pemusnahan arsip adalah kegiatan menghancurkan
atau meniadakan fisik dan informasi arsip melalui cara-cara tertentu, sehingga
fisik dan informasinya tidak dapat dikenali lagi. Di dalam melakukan pemusnahan
arsip terkandung resiko yang berkaitan dengan unsur hukum. Arsip yang sudah
terlanjur dimusnahkan tidak dapat diciptakan atau diadakan lagi. Oleh karena
itu kegiatan ini menuntut kesungguhan dan ketelitian, sehingga tidak terjadi
kesalahan sekecil apapun.
Di dalam melakukan kegiatan pemusnahan arsip,
terdapat beberapa tahap yang tidak boleh diabaikan, seperti :
a.Pemeriksaan
Pemeriksaan dilaksanakan untuk mengetahui apakah arsip-arsip tersebut benar-benar telah habis jangka simpannya atau habis nilaigunanya. Pemeriksaan ini berpedoman kepada Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Pemeriksaan dilaksanakan untuk mengetahui apakah arsip-arsip tersebut benar-benar telah habis jangka simpannya atau habis nilaigunanya. Pemeriksaan ini berpedoman kepada Jadwal Retensi Arsip (JRA).
b.Pendaftaran
Arsip-arsip yang telah diperiksa sebagai arsip yang diusulkan musnah, harus dibuat daftarnya. Dari daftar ini diketahui secara jelas informasi tentang arsip-arsip yang akan dimusnahkan.
Arsip-arsip yang telah diperiksa sebagai arsip yang diusulkan musnah, harus dibuat daftarnya. Dari daftar ini diketahui secara jelas informasi tentang arsip-arsip yang akan dimusnahkan.
c.Pembentukan Panitia Pemusnahan
Jika arsip yang akan dimusnahkan memiliki
retensi di bawah 10 tahun atau lebih, maka perlu membentuk panitia pemusnahan.
Jika arsip yang akan dimusnahkan memiliki retensi di bawah 10 tahun, maka tidak
perlu dibuat kepanitiaan, tetapi cukup dilaksanakan oleh unit yang secara
fungsional bertugas mengelola arsip. Panitia pemusnahan ini sebaiknya terdiri
dari anggota-anggota yang berasal dari unit pengelola arsip, unit pengamanan,
unit hukum dan perundang-undangan, serta unit-unit lain yang terkait.
d.Penilaian Persetujuan dan Pengesahan
Setiap menyeleksi arsip yang akan dimusnahkan,
perlu melakukan penilaian arsip.
Hasil penilaian tersebut menjadi dasar usulan pemusnahan. Pelaksanaan pemusnahan harus ditetapkan dengan keputusan pimpinan instansi yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan hokum yang berlaku.
Hasil penilaian tersebut menjadi dasar usulan pemusnahan. Pelaksanaan pemusnahan harus ditetapkan dengan keputusan pimpinan instansi yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan hokum yang berlaku.
e. Pembuatan Berita
Acara
Berita acara pemusnahan arsip merupakan salah
satu dokumen pemusnahan arsip yang sangat penting. Karena itu setiap pemusnahan
arsip harus dilengkapi dengan Daftar Pertelaan Arsip (DPA) dan Berita Acara (
BA), bahwa pelaksanaan pemusnahan dilakukan secara sah. Selain itu, juga
berfungsi sebagai pengganti arsip yang dimusnahkan.
Daftar Referensi
1. UU No 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan
2. Keputusan Kepala ANRI
No 09 Tahun 2000 tentang Pedoman Penyusutan Arsip pada Lembaga-lembaga Negara
dan Badan-badan Pemerintahan
3. Keputusan Kepala ANRI
No 07 Tahun 2001 tentang Pedoman Penilaian Arsip bagi Instansi Pemerintah,
Badan Usaha, dan Swasta
4. Permendiknas No 37
Tahun 2006 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Depdiknas
5. Keputusan Presiden No
105 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Arsip Statis
BAB
III
HASIL
OBSERVASI
A. Sejarah DISHUB Provinsi DIY
Dinas perhubungan Prov. DIY yang beralamat di Jl. Babarsari
No.30 didirikan pada tahun 1989, dan
pada saat itu masih dinamakan kantor
wilayah perhubungan.kantor wilayah perhubungan pertama kali di pimpin oleh Made
Sudana (1989 - 1992) kemudian di ganti kan
oleh Ch Munandar (1992-2001),
pada tahun 2001 di bawah
kepemimpinan Ir. Setiyoso Harjo Wisastro M.si (2001-2006) kantor Wilayah
Perhubungan di ubah menjadi Dinas Perhubungan dan pada tahun 2006 Dinas
perhubungan prov.DIY bekerja sama dengan PT.Telkom kemudian di namakkan Dinas
Perhubungan dan telekomunikasi. Ir. Setiyoso Harjo Wisastro M.si kemudian di
ganti oleh Ir. Mulyo Hadi Kusumo (2006 - 2010)
sejak tahun 2007 Dinas
perhubungan Dan telekomunikasi kemudian berubah menjadi Dinas perhubungan
komunikasi dan Informatika Prov.DIY. dan Ir. Mulyo Hadi Kusumo di gantikan oleh
Ir. Tjipto Haribowo (2010-sekarang)
B. Batas wilayah:
a)
Sebelah Utara :
perkampungan warga
b)
Sebelah Timur : perkampungan warga
c)
Sebelah Selatan :
kampus ATMA JAYA
d)
Sebelah Barat :Badan Tekhnologi Nuklir Nasional
C. Keadaan Geografis
a)
Keadaan Alam :
·
Ketinggian dari permukaan air laut : + 150 M
·
Curah hujan rata-rata tiap tahun : 2704 mm/Tahun
·
Topografi :
Dataran Rendah.
·
Suhu udara
rata-rata :
26 0 C s/d 32 0 C
b)
Keadaan Wilayah :
Desa Babarsari merupakan salah satu dari 3 Desa yang
ada di wilayah Kecamatan Depok
D. VISI MISI
Visi
pembangunan Pemerintah Provinsi DIYuntuk urusan perhubungan, komunikasi dan informatika adalah Terwujudnya transportasi berkelanjutan yang mendukung pariwisata, pendidikan dan budaya, serta terwujudnya Jogja Cyber Province dan masyarakat informasi yang berbasis pengetahuan di Provinsi DIY.
pembangunan Pemerintah Provinsi DIYuntuk urusan perhubungan, komunikasi dan informatika adalah Terwujudnya transportasi berkelanjutan yang mendukung pariwisata, pendidikan dan budaya, serta terwujudnya Jogja Cyber Province dan masyarakat informasi yang berbasis pengetahuan di Provinsi DIY.
Misi
Untuk mewujudkan visi sebagaimana tersebut di atas, maka cara-cara yang akan ditempuh atau misi pembangunan perhubungan, komunikasi dan informatika seperti tersebut di bawah ini
Meningkatkan prasarana dan sarana transportasi yang
berkelanjutan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik; Mendukung peningkatan
efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan di Dinas Hubkominfo yang
berbasis good governance dengan memanfaatkan teknologi informasi secata
optimal;
E. STUKTUR ORGANISASI
BAB IV
PEMBAHASAN
A. Metode Kearsipan DISHUB Provinsi DIY
Kami telah melakukan
observasi di sebuah Instansi Pemerintah di Yogyakarta yaitu di DINAS
PERHUBUNGAN PROVINSI DIY, hasil observasi mengenai metode kearsipan yang
digunakan di Dishub Provinsi DIY menggunakan metode Sistem Abjad dan Sisten
Nomor, kegiatan kearsipan di Dishub Provinsi DIY dilakukan secara Manual dan
Elektronik.
B.
Prosedur Pengelolan
surat masuk
Prosedur pengelolaan
surat yang baik hendaknya menggunakan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Penerimaan
Tugas penerimaan adalah
:
1) Mengumpulkan dan
menghitung jumlah surat yang masuk,
2) Meneliti ketepatan
alamat sipengirim surat,
3) Menggolongkan surat
sesuai dengan urgensi penyelesaian,
4) Menandatangani bukti
pengiriman sebagai tanda bahwa surat telah diterima
b. Penyortiran
Penyortiran dapat
dilakukan berdasarkan atas golongan surat biasa, rutin dan rahasia. penyortiran adalah
kegiatan memisah-misahkan surat untuk pengolahan lebih lanjut.
c. Pencatatan
Setelah surat dicatat
distempel (cap) serta memeriksa ketepatan jenis ataupun jumlah lampiran yang
harus diterima maka langkah berikutnya adalah melakukan pencatatan.
d. Mengagendakan surat masuk.
Mengagendakan surat
adalah kegiatan mencatat surat masuk dan surat keluar kedalam buku agenda (buku
harian). Buku ini bisa disebut BukuAgenda Masuk (Daily Mail Record). Petugasnya
dinamakan agendaris(mail clerk). Setiap surat masuk dicatat dan
diberi nomor agenda surat masuk
e. Pengarahan dan penerusan
Surat-surat yang perlu
diproses lebih lanjut, harus diarahkan danditeruskan kepada pejabat yang berhak
mengolahnya.
f. Penyampaian surat
Penayampaian surat
dilakukan oleh petugas pengarah atau ekspedisi yang dilaksanakan dengan
langkah- langkah sebagai berikut:
1) Surat yang sudah berdisposisi terlebih dahulu
dicatat dalam buku Ekspedisi Intern.
2) Menyampaikan surat terlebih dahulu melalui buku
ekspedisi kepada pejabat yang bersangkutan.
3) Petugas pengarah atau ekspedisi mengembalikannya
kepada urusan agenda untuk dicatat dalam buku
pengarahan.
g. Penyimpanan berkas atau arsip surat masuk
Penyimpanan berkas
atau arsip surat dari pimpinan dilakukan oleh unit pengolah dengan
mempergunakan metode kearsipan yang berlaku di Kantor Dinas Perhubungan DIY.
C. Prosedur Pengelolaan Surat Keluar
Prosedur pengelolaan
surat keluar yang baik hendaknya menggunakan
langkah-langkah sebagai berikut:
b. Pembuatan konsep surat
Disusun sesuai bentuk surat yang benar atau yang
dikehendaki pimpinan.
b. Pengetikan
Apabila konsep surat
telah mendapat persetujuan dan memperoleh kode atau nomor surat, diserahkan
kepada unit pengolah. Kemudian kepala unit pengolah harus tekun dan teliti
mentaklik hasil pengetikan konsep surat hingga konsep surat itu menjadi bentuk
surat (Net Surat),setelah melalui koreksi kesalahan.
c. Mengetik surat dalam bentuk akhir
Konsep yang telah
disetujui pimpinan kemudian diketik dalam bentuk akhir pada kertas berkepala
surat atau kop surat.
d. Penandatanganan
Net surat itu kemudian
disampaikan kepada pimpinan, atau pejabat yang berwenang untuk menandatangani.
e. Pencatatan
Dalam pencatatan ini,
kegiatan – kegiatan yang dilakukan yaitu sebagai berikut :
1) Net surat yang telah
ditandatangani, dicap disertai kelengkapan lainnya, seperti (Lampiran dan
amplop)
2) Surat dinas resmi ini
lebih dulu dicatat dalam buku verbal olehpetugas yang disebut verbalis.
3) Surat dinas setelah
selesai dicatat dalam buku verbal, kemudiansurat tersebut siap untuk dikirim.
D. Kelemahan dan Kelebihan Arsip
Di masing-masing instansi
yang ada pasti memiliki kelebihan dan kekuragan, dan di instansi yang kami
observasi juga memiliki kelebihan dan kekurangan, adapaun kelebihan nya antara
lain :
1.
Sistem Elektronik nya lebih cepat
Kelemahan nya :
1.
Tergantung listrik
2.
Kurang nya sarana dan prasana
E. Kelengkapan Peralatan dan Perlengkapan
Untuk mencapai tujuan
setiap instansi (baik pemerintah maupun
swasta) harus mampun menjalankan suatu
sistem kearsipan yang baik.
Sistem kearsipan yang dijalankan oleh suatu instansi dikatakan baik apabila
mempunyai ciri-ciri (Warsanto, 1991 : 30-32) sebagai berikut :
1.
Mudah dilaksanakan
2.
Mudah dimengerti
3.
Tidak memakan tempat
4.
Mempermudah pengawasan ex: kartu indeks, lembar
pengantar
Berarti peralatan dan
perlengkapan arsip harus lengkap agar mampu menjalankan system kearsipan yang
baik seperti yang di ambil dari ciri-ciri menurut (Warsanto, 1991;30-32)
F. Macam-macam Peralatan dan Perlengkapan
Peralatan:
1.
Rak arsip
2.
Filling cabinet
3.
Lemari arsip
4.
Map
5.
Guide
6.
Preferator
7.
Stapler
Perlengkapan:
1.
Kartu indeks
2.
Kartu tunjuk silang
3.
Lembar pinjam arsip
4.
Map pengganti
5.
Buku arsip
G. Waktu penggunaan system
Pada waktu awal Dishub
Provinsi DIY masih menggunakan system manual dan baru menggunakan system
elektronik pada tahun 2012
H. Pemusnahan
Standard dalam kearsipan
harus ada yang namanya pemusnahan untuk menghindari banyaknya tumpukan arsip
yang sudah tidak dipakai lagi atau sudah tidak aktifnya lagi surat-surat
tersebut , semakin banyaknya arsip yang ada otomatis akan menambah kapasitas ruang
arsip. Selama berdirinya Dishub Provinsi DIY pesmunahan arsip yang dilakukan
baru lah 1 kali , di karenakan di dalam kantor tersebut tidak adanya tenaga
ahli dalam bidang kearsipan yang mampu untuk melakukan pemusnahan.
.
I. Pemeliharaan
Pemeliharaan pada arsip-arsip
sangat wajib dilakukan guna untuk menjaga keutuhan arsip tersebut dan terhindar
dari kerusakan.Dishub Provinsi DIY walaupun pemusnahan nya baru dilakukan 1
kali tetapi mereka rutin melakukan pemeliharaan pada arsip-arsip mereka dan
pemeliharaan nya pun sudah terjadwal. Metode pemeliharaan yang mereka pakai
yaitu:
1.
Pemberian kapur barus
2.
Lemari arsip dibersihkan
3.
Arsip-arsip di susun rapi
4.
Kelembapan ruangan dijaga
BAB V
DESIGN MANAJEMEN
KEARSIPAN
A. Manajemen Kearsipan
Manajemen kearsipan adalah perencanaan, pengawasan,
pengarahan, pengorganisasian, pelatihan,
pengembangan dan aktivitas manajerial lain yang ditujukan atas kegiatan
penciptaan, pemeliharaan, penggunaan dan penyusutan arsip dengan maksud untuk
mencapai dokumentasi yang baik dan sesuai dengan kebijakan dan transaksi
(kejadian, peristiwa, kegiatan) yang riil, dan manajemen operasi organisasi
yang efektif dan ekonomis/efisien).Undang-undang tentang Kearsipan
tersebut mengelompokkan pengelolaan arsip menjadi dua yaitu pengelolaan arsip
dinamis dan pengelolaan arsip statis.
B. Tujuan
Manajemen Kearsipan
Manajemen kearsipan dilakukan dengan tujuan sebagai
berikut :
1. Mendokumentasikan kebijakan dan transaksi
organisasi dan perusahaan secara akurat dan lengkap.
2. Mengendalikan jumlah dan kualitas arsip yang
dihasilkan organisasi dan perusahaan.
3. Menetapkan dan menjamin mekanisme kontrol
berkenaan dengan penciptaan arsip dengan maksud untuk mencegah penciptaan yang
tidak perlu, dan operasi organisasi/perusahaan yang efektif dan
ekonomis/efisien.
4. Menyederhanakan aktivitas, sistem, dan proses
penciptaan, penggunaan, dan pemeliharaan arsip.
5. Menjamin preservasi dan penyusutan arsip sesuai dengan
ketentuan.
6. Menjamin perhatian dan pengarahan yang berkelanjutan
terhadap arsip sejak awal penciptaan sampai dengan akhir penyusutan, serta
menekankan pencegahan terjadinya kertas kerja yang tidak perlu.
C. Fungsi-Fungsi Manajemen Kearsipan
1. Fungsi-fungsi manajemen yang dimaksud antara lain
yaitu perencanaan, pengorganisasian, staffing, pengarahan, penggerakan, dan
pengawasan; yang dilakukan terhadap fungsi-fungsi operasional kearsipan, dalam
pengelolaan arsip dinamis, termasuk arsip vital, dan pengelolaan arsip statis.
2. Fungsi-fungsi pengelolaan arsip dinamis meliputi
kegiatan-kegiatan penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip.
3. Kegiatan-kegiatan pengelolaan arsip vital
terdiri dari identifikasi, pelindungan, pengamanan, penyelamatan dan pemulihan
arsip.
4. Sedangkan fungsi-fungsi pengelolaan arsip statis
meliputi akuisisi, pengolahan, preservasi, dan akses.
BAB VI
KESIMPULAN
A. Kesimpulan
Meskipun manajemen kearsipan cenderung diterapkan dalam
pengurusan arsip secara manual, namun aplikasi manajemen kearsipan yang baik
dan tepat terhadap arsip manual menjadi langkah awal dan tahapan utama yang
harus dijalani dalam mewujudkan sistem kearsipan yang ideal bagi organisasi.
Jika manajemen kearsipan secara manual sudah berjalan baik dan tepat, maka jika
di masa mendatang institusi atau lembaga memiliki rencana untuk melakukan
integrasi antara manajemen kearsipan dengan teknologi informasi,
kesulitan-kesulitan dan kendala yang muncul selama masa transisi penerapan
teknologi informasi dalam manajemen kearsipan akan dapat diminimalisir.
B. Saran
Tujuan akhir manajemen kearsipan ialah untuk
menyederhanakan jenis dan volume arsip serta mendayagunakan penggunaan arsip
bagi peningkatan kinerja dan profesionalitas institusi atau lembaga dengan
biaya yang efektif dan efisien.
DAFTAR PUSTAKA
Basir Barthos, Manajemen Kearsipan: Untuk Lembaga Negara,
Swasta, dan Perguruan Tinggi (Jakarta : PT.Bumi Aksara, 2005), hlm. 1, Zulkifli
Amsyah , Manajemen Kearsipan ( Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 1996 ), hlm. 2
3 Undang-Undang No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
http://tugasakhir2013.blogspot.co.id/2015/04/sistem-penyimpanan-arsip-menurut-ahli.html
https://muhaniz.wordpress.com/2015/03/19/penilaian-arsip/